Selasa, 08 Desember 2009

JURNALIS PEREMPUAN DUKUNG "KOIN UNTUK PRITA"

Photobucket
Semarang- Siang ini 8/12 Asosiasi Jurnalis Perempuan Semarang melakukan penggalangan dana untuk Prita Mulyasari , terdakwa kasus pencemaran nama baik Rumah Sakit Omni Unternasional Alam Sutra yang di Denda Rp.204Juta.
Prita Di putus bersalah dalam sidang majelis banding di pengadilan Tinggi Banten.
Sumpatisan terus mengalir dari penjabat, karyawan, mahasiswa, dan pelajar.mereka tergigah dari rasa simpati dan empati, lahirlah aksi pengumpulan dana" Koin Untuk Prta" yang di delegasikan Sabtu, (5/12)
Uang koin untuk dirinya adalah simbol dari perlawanan rakyat kecil yang berjuang menuntut keadilan yang tak mereka dapat.Selain di kota semarang aksi tersebut juga dilakukan di berbagai daerah oleh masyarakat ataupun aktifis- aktifis lain./Okta/smg

Tidak ada komentar: