Rabu, 27 Januari 2010

SPBU Pandanaran di Segel

Semarang- beberapa waktu yang lalu terdapat beberapa peristiwa yang mengejutkan di kota semarang. salah satunya adalah penyegelan SPBU Pandanaran oleh Pemerintah Kota Semarang. Hal ini di lakukakan karena pemilik SPBU tersebut tidak membayar denda serta sewa lahan sebanyak 2,1 Miliar.
pada tahun 2008 sewa lahan dan denda sebesar Rp1.234.475.000 dan sewa lahan dan denda tahun 2009 sebesar Rp900.900.000, sehingga total dana yang harus dibayarkan adalah Rp2.135.375.000
Namun Hingga berita ini di turunkan SPBU Pandanaran telah beroprasi kembali dan dengan membayar denda 40 juta / hari. namun pengelola juga meminta agar ada penghitungan kembali soal jumlah tunggakan yang dideritanya.Karena menurut PT RMS, jumlah tunggakan dan denda itu terlalu besar apalagi jika mencapai Rp 2,134 miliar.

Tidak ada komentar: