Jumat, 29 Januari 2010

Surat Hutang Negara

Pemerintah mengeluarkan suarat hutang ngara dalam negeri untuk memulihkan kondisi ekonomi Indonesia.
Surat Hutang negara adalah surat-surat berharaga yang negara miliki yang dapat dijual kepada pengusaha-pengusaha dalam negeri, namun suatu saat surat berharaga tersebut dapat ditebus kembali.
Dengan adanya suarat hutang Negara tersebut, Pemerintah tidak perlu meminjam hutang ke luar negeri karena para pakar ekonomi yakin selin negara kita akan terbebas dari hutang luar negeri dengan cara ini kondisi ekonomi Indonesia akan semakin pulih.

Tidak ada komentar: